Saipul Jamil ditetapkan menjadi tersangka kasus
pencabulan anak di bawah umur. Penetapan status tersebut dilakukan setelah
dilakukan gelar perkara terhadap kasus Saipul Jamil.
"Yang bersangkutan sudah
ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel
Bolly Tifaona kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
Saipul Jamil telah mengakui perbuatan cabulnya terhadap
pelajar berusia 17 tahun berinisial DS. Pihak kepolisian sektor Kelapa Gading,
Jakarta Utara masih mendalami kasus tersebut.
Diketahui jika Saipul Jamil
adalah seorang duda, sehingga muncul indikasi jika Saipul Jamil nafsu untuk
menyalurkan kebutuhan biologisnya.
Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Ari Cahya
Nugraha pun akan mendatangkan psikiater untuk mengetahui keadaan tersebut.
"Masih kami dalami untuk hal itu. Nanti akan diperiksa
ke psikiater," ujar Kompol Ari Cahya Nugraha di kantornya, Kamis (18/2/2016).
"Minggu depan pemeriksaan dengan psikiater," sambung Kompol Ari.
Mengenai pemeriksaan DS sebagai korban, Kepolisian Jakarta
Utara juga telah mempersiapkan tim. "Kami ada penyidik Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) juga, polwannya juga," jelas Kompol Ari.
Saat ini, Saipul Jamil sendiri masih menjalani
pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading. Selain Saipul Jamil, ikut diperiksa
pembantu, supir dan juga asistennya. Lalu, apakah Saipul Jamil akan ditahan
setelah ditetapkan menjadi tersangka?
"Belum ditahan, tetapi
pastinya akan kita tahan," kata Bolly.
Saipul Jamil dilaporkan atas dugaan kejahatan seksual
terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman disiapkan bagi pelaku kejahatan
anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber :liputan6
0 Response to "Wow heboh ..!!! Jadi Tersangka, Saipul Jamil Akan Ditahan kasus terbaru di tahun 2016, Aqidah yang sangat rusak"
Posting Komentar