Wow heboh ..!!! Jadi Tersangka, Saipul Jamil Akan Ditahan kasus terbaru di tahun 2016, Aqidah yang sangat rusak



Saipul Jamil ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Penetapan status tersebut dilakukan setelah dilakukan gelar perkara terhadap kasus Saipul Jamil.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
Saipul Jamil telah mengakui perbuatan cabulnya terhadap pelajar berusia 17 tahun berinisial DS. Pihak kepolisian sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara masih mendalami kasus tersebut.

Diketahui jika Saipul Jamil adalah seorang duda, sehingga muncul indikasi jika Saipul Jamil nafsu untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya.
Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Ari Cahya Nugraha pun akan mendatangkan psikiater untuk mengetahui keadaan tersebut.
"Masih kami dalami untuk hal itu. Nanti akan diperiksa ke psikiater," ujar Kompol Ari Cahya Nugraha di kantornya, Kamis (18/2/2016). "Minggu depan pemeriksaan dengan psikiater," sambung Kompol Ari.
Mengenai pemeriksaan DS sebagai korban, Kepolisian Jakarta Utara juga telah mempersiapkan tim. "Kami ada penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  juga, polwannya juga," jelas Kompol Ari.
Saat ini, Saipul Jamil sendiri masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kelapa Gading. Selain Saipul Jamil, ikut diperiksa pembantu, supir dan juga asistennya. Lalu, apakah Saipul Jamil akan ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka?
"Belum ditahan, tetapi pastinya akan kita tahan," kata Bolly.

Saipul Jamil dilaporkan atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukuman disiapkan bagi pelaku kejahatan anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.


Sumber :liputan6

0 Response to "Wow heboh ..!!! Jadi Tersangka, Saipul Jamil Akan Ditahan kasus terbaru di tahun 2016, Aqidah yang sangat rusak"

Posting Komentar

App Android
[ CLOSE KLIK 2X ]